Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun 2026, dan Tahun 2027

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemerintah dan Bank Indonesia berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter.
  2. bahwa koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a di antaranya dilakukan dengan menciptakan bauran kebijakan moneter dan fiskal melalui penetapan sasaran inflasi dalam 3 (tiga) tahun mendatang.
  3. bahwa penetapan sasaran inflasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dilakukan untuk mencapai dan mengendalikan inflasi pada tingkat yang stabil dan rendah guna mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
  4. bahwa sasaran inflasi yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf b menjadi acuan bagi penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun 2026, dan Tahun 2027.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
31 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PMK Tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun 2026, dan Tahun 2027

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 293

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar