Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 Tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah kepada Pemerintah Daerah Atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.