PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/P/M.KOMINFO/4/2007 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/P/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08/P/M.KOMINFO/3/2007 Tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
Mengubah :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8/P/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
- Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 08/P/M.KOMINFO/3/2007 Tentang Tata Cara Perizinan Dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/P/M.KOMINFO/4/2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.