Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/VII/2014 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.