Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 22/PER/M.KUKM/IX/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 22/PER/M.KUKM/IX/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 22/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Koperasi Skala Besar

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 22/PER/M.KUKM/IX/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa koperasi sesuai peran dan fungsinya harus dapat meratakan pendapatan, meratakan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan;
  2. bahwa sehubungan dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, koperasi sebagai Badan Hukum harus sehat, kuat dan sebagai Badan Usaha harus memiliki daya saing global, sehingga koperasi harus berskala besar, berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. bahwa untuk mendorong terwujudnya tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu meningkatkan peran dan koordinasi sesuai tugas dan fungsi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam membantu mewujudkan Koperasi Skala Besar;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang Koperasi Skala Besar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
22/PER/M.KUKM/IX/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Koperasi Skala Besar

Ditetapkan Tanggal
28 September 2015

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1501, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/IX/2011 tentang Pedoman Pengembangan Koperasi Skala Besar

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 22/PER/M.KUKM/IX/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar