Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar lebih efektif, mudah diakses dan fleksibel, berdayaguna, dan berhasilguna, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  2. bahwa untuk mencapai tujuan penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir secara tepat dan untuk memperluas layanan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu memberikan pendampingan dan bekerja sama dengan lembaga penyelenggara inkubator wirausaha;
  3. bahwa untuk menangan1 dampak darurat bencana, perlu disusun mekanisme dan instrumen agar tetap dapat memberikan layanan maksimal penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Usaha Menengah tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2020

Berlaku Tanggal
29 Juni 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 673

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Thaun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  2. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar