Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penghargaan Wana Lestari

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan wujud tanggung jawab bersama guna menjamin keseimbangan alam dan kelangsungan hidup generasi masa depan.
  2. bahwa untuk meningkatkan partisipasi aktif dari perorangan, kelompok, Aparatur Sipil Negara, atau badan usaha dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, perlu diberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan wana lestari.
  3. bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari sudah tidak sesuai dengan kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan serta kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penghargaan Wana Lestari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
15 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen LHK Tentang Penghargaan Wana Lestari

Ditetapkan Tanggal
26 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 631

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar