Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penghargaan Wana Lestari
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan wujud tanggung jawab bersama guna menjamin keseimbangan alam dan kelangsungan hidup generasi masa depan.
- bahwa untuk meningkatkan partisipasi aktif dari perorangan, kelompok, Aparatur Sipil Negara, atau badan usaha dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, perlu diberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan wana lestari.
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari sudah tidak sesuai dengan kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan serta kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penghargaan Wana Lestari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.