PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 Tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu dan berkesinambungan dalam sebuah jaringan di lingkungan Kementerian Pariwisata, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pariwisata;
- bahwa Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM83/HK201/MKP/2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.