Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penatausahaan Dekonsentrasi Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah perlu dilakukan pelimpahan sebagian urusan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah berdasarkan asas dekonsentrasi;
- bahwa untuk menyelenggarakan pelimpahan sebagian urusan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman umum tentang penatausahaan dekonsentrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Umum Penatausahaan Dekonsentrasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.