Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 44PeraturanPresiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- bahwa Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memperoleh persetujuan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara danReformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/1067/M.PANRB/03/2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan MenteriPendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.