Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pemberian layanan pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan, perlu pengaturan penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.