Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan pendelegasian wewenang penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M -DAG/PER/10/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan hukum;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan ketentuan Pasal 44 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, serta untuk mendukung percepatan pengembangan pembangunan dan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus, perlu mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/10/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.