Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Keamananan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Pasal 347 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, telah diatur mengenai Tata Cara dan Prosedur Penanggulangan Tindakan Melawan Hukum Serta Penyerahan Tugas dan Komando Penanggulangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.