Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 307 dan Pasal 308 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi Dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Di Bidang Perkeretaapian Umum
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.