Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan kesesuaian jumlah Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi, diperlukan pengaturan mengenai pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian.
- bahwa pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian bertujuan untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.