Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 Tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kecelakaan Kapal Penumpang kecepatan tinggi berbendera Indonesia yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia, diperlukan pengawasan guna memberikan perlindungan bagi Kapal, Awak Kapal, dan Penumpang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133, Pasal 134, Pasal 146, Pasal 150, Pasal 168, Pasal 169, dan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022 tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 1999 tentang Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.