Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/01/2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/01/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi, serta mendorong peningkatan daya saing industri melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi peraturan, perlu mengubah ketentuan pemberlakuan SNI Kopi Instan Secara Wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/6/2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/01/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.