Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan tinjauan umum yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi perlu mengatur kembali pedoman pelaksanaan pemanfaatan tarif bea masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi {Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership).
- bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk Dengan Skema USer Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 160)
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.