Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/7/2017 Tentang Jenis-jenis Industri dalam Pembinaan Direktorat Jenderaldan Badan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/7/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya susunan organisasi Kementerian Perindustrian melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian, perlu dilakukan penyesuaian pada dengan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, perlu mengatur kembali jenis-jenis industri dalam pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal dan Badan di lingkungan Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Jenis-Jenis Industri dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi Di Kementerian Perindustrian
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2011 tentang Jenis-Jenis Industri Dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/7/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.