Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan efektivitas pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian, perlu melakukan pembagian tugas Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional melalui pengelompokan jabatan fungsional ke dalam Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
10 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permentan Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 424

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar