Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, telah ditetapkan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura serta dengan memperhatikan dinamika masyarakat, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/ HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/HR.060/5/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.