Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Kuda untuk Perlombaan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencegah hama penyakit hewan karantina masuk ke, tersebar di, dan/atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia, perlu dilakukan tindakan karantina hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran kuda untuk perlombaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Kuda untuk Perlombaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.