Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha sektor pertanian, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro dan kecil sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja sektor pertanian, diperlukan kredit usaha rakyat;
- bahwa secara umum, kredit usaha rakyat telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.