Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2022

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tempat pemasukan umbi lapis telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/KR.040/6/ 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan analisis risiko organisme pengganggu tumbuhan dengan mempertimbangkan risiko masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina, kelancaran dan perkembangan sistem transportasi perdagangan, serta perekonomian nasional, perlu menambah tempat pemasukan umbi lapis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
6 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permentan Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2022

Berlaku Tanggal
13 Juni 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 588

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/KR.040/6/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (181.54 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar