Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2021;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 41E dan Pasal 41F Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2021;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
7 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permentan Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
5 Maret 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 190

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar