Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46/Permentan/HK.340/8/2010 telah ditetapkan Tempat-tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina;
  2. bahwa dengan adanya perubahan kepelabuhanan dan kebandarudaraan nasional, serta untuk lebih meningkatkan pengawasan atas risiko masuk dan menyebarnya penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46/Permentan/HK.340/8/2010 tentang Tempat-tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
94/PERMENTAN/OT.140/12/2011

Tahun
2011

Tentang
Permentan Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (225.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar