Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama serta untuk menjamin objektivitas, transparansi, tertib administrasi kepegawaian, serta kelancaran pelaksanaan analisis dan pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama, perlu disusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) huruf a dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Sekretariat Negara selaku instansi pembina mempunyai tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sekretaris Negara

Nomor
3 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen Sekretaris Negara Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Ditetapkan Tanggal
19 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 564

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar