Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai

Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar fakir miskin, negara melaksanakan penanganan fakir miskin dengan melakukan penyaluran bantuan sosial pangan;
  2. bahwa untuk menciptakan penyaluran bantuan sosial pangan yang efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuangan inklusif, perlu melaksanakan penyaluran bantuan sosial pangan secara nontunai yang transparan dan akuntabel;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
11 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permensos Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2018

Berlaku Tanggal
31 Juli 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1002, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar