Peraturan Ombudsman Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kelancaran kegiatan di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, maka diperlukan pedoman keprotokolan yang jelas, tegas, dan proporsional;
- bahwa untuk menjadi acuan kerja bagi pejabat dan/atau petugas protokol di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
- bahwa untuk menjamin terlaksananya kegiatan Pimpinan Ombudsman dan Sekretaris Jenderal yang selaras, serasi, dan seimbang dalam melakukan hubungan kerja kedinasan serta menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan resmi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Keprotokolan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Ombudsman Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.