Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2016 Tentang Reksa dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa diperlukan kebijakan strategis dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap investor Reksa Dana dan meningkatkan independensi dan profesionalisme Manajer Investasi dalam pengelolaan Reksa Dana;
  2. bahwa ketentuan terkait manajemen risiko diversifikasi Efek dalam portofolio investasi reksa dana dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sudah tidak sesuai dengan upaya peningkatan perlindungan terhadap investor Reksa Dana sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
2/POJK.04/2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2016 Tentang Reksa dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2020

Berlaku Tanggal
09 Januari 2020

Sumber
LN. 2020/NO.6, TLN. 2020/NO.6455, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar