Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 Tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Jenis

Nomor
24/POJK.05/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non Bank

Ditetapkan Tanggal
19 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal
19 September 2019

Sumber
LN.2019/NO.175, TLN NO.6392, Jdih.ojk.go.id: 28 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 /POJK.05/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 /POJK.05/2019 Tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non Bank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka harmonisasi dan integrasi pengaturan mengenai rencana bisnis yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan nonbank, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan mengenai rencana bisnis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank;
  3. bahwa rencana bisnis merupakan salah satu acuan bagi pengawas lembaga jasa keuangan nonbank dalam menyusun rencana pengawasan yang optimal dan efektif;
  4. bahwa rencana bisnis perlu disusun secara realistis dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha lembaga jasa keuangan nonbank;
  5. bahwa untuk mengarahkan kegiatan operasional lembaga jasa keuangan nonbank sesuai dengan visi dan misinya, lembaga jasa keuangan nonbank perlu menetapkan sasaran strategis dan nilai-nilai perusahaan yang dijabarkan lebih lanjut dalam rencana bisnis;
  6. bahwa untuk melaksanakan kewenangan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor lembaga jasa keuangan nonbank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang menetapkan peraturan perundang-undangan mengenai lembaga jasa keuangan nonbank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
24/POJK.05/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non Bank

Ditetapkan Tanggal
19 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal
19 September 2019

Sumber
LN.2019/NO.175, TLN NO.6392, Jdih.ojk.go.id: 28 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 /POJK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (274.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar