Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perintah Tertulis

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan tugas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf f dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8A ayat (1) huruf a dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perintah Tertulis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
31 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perintah Tertulis

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
23 Desember 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar