Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015 Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
38/POJK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-bank

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 September 2016

Sumber
LN.2015/NO.361, TLN NO.5807, Jdih.ojk.go.id: 31 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015 Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015

EntitasOtoritas Jasa Keuangan
JenisPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK)
Nomor38/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangPeraturan OJK Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank
Tanggal Ditetapkan21 Desember 2015
Tanggal Diundangkan28 Desember 2015
Berlaku Tanggal28 September 2016
SumberLN.2015/NO.361, TLN NO.5807, Jdih.ojk.go.id: 31 hlm.

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (334.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar