Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor10 Tahun 1992
Tahun1992
TentangPP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Tanggal Ditetapkan09 Maret 1992
Tanggal Diundangkan09 Maret 1992
Berlaku Tanggal09 Maret 1992
SumberLN. 1992, LL Setkab : 5 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.71 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar