Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
39 Tahun 1990

Tahun
1990

Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 1990

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 1990

Berlaku Tanggal
22 Agustus 1990

Sumber
LN.1990/NO.53, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Perikanan Maluku

Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38.29 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar