Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951 Tentang Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran dan Hutang-hutang Lain dari De Javasche Bank yang Sekaligus Dapat Ditagih.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 7 Tahun 1951 |
Tahun | 1951 |
Tentang | PP Tentang Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran dan Hutang-hutang Lain dari De Javasche Bank yang Sekaligus Dapat Ditagih. |
Tanggal Ditetapkan | 12 Januari 1951 |
Tanggal Diundangkan | 14 Januari 1951 |
Berlaku Tanggal | 02 Januari 1950 |
Sumber | LN 1951/Nomor 8, bphn.go.id : 2 HLM. |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.