Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951 Tentang Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran dan Hutang-hutang Lain dari De Javasche Bank yang Sekaligus Dapat Ditagih.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor7 Tahun 1951
Tahun1951
TentangPP Tentang Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran dan Hutang-hutang Lain dari De Javasche Bank yang Sekaligus Dapat Ditagih.
Tanggal Ditetapkan12 Januari 1951
Tanggal Diundangkan14 Januari 1951
Berlaku Tanggal02 Januari 1950
SumberLN 1951/Nomor 8, bphn.go.id : 2 HLM.

Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar