Peraturan Perusahaan

peraturan.infoasn.id – Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syaratkerja dan tata tertib perusahaan

Referensi :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Ketenagakerjaan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Peraturan Perusahaan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003:

Hubungan kerja
Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Informasi Ketenagakerjaan
Informasi Ketenagakerjaan adalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai, dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.

Kesejahteraan Pekerja/Buruh
Kesejahteraan Pekerja/Buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Kompetensi Kerja
Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar