Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
106 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi

Ditetapkan Tanggal
30 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 203

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar