Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
12 Juli 2011

Sumber
LL : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 41 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar