Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan peningkatan kinerja dan beban kerja organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia perlu diberikan tunjangan kinerja bagi Jaksa Agung;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2OI4 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
88 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2018

Sumber
LN.2018/NO.175, LL SETNEG : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar