Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan perlu melaksanakan penataan ketatalaksanaan yang merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi;
  2. bahwa untuk melaksanakan penataan ketatalaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan perlu melakukan penyusunan peta proses bisnis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan PPATK Tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar