Peraturan Walikota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon

ABSTRAK

Peraturan Walikota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan konsisten antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, antara tata ruang dengan rencana pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (3) peraturan mentri dalam negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencan apembangunan jangja menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perlu, menetapkan peraturan wali kota tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di lingkungan pemerintah kota cilegon.

Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 25 Th 2004
  2. Undang-Undang No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 90 Th 2015
  3. Pemendagri No 80 Th 2015
  4. Pemendagri No 86 Th 2017
  5. Peda Kota Cilegon No 19 2006.

1. Ketentuan Umum;
2. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah;
3. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
45

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2018

Berlaku Tanggal
03 Desember 2018

Sumber
BD.2018/No.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar