PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan adanya progres pekerjaan di lingkup Dinas Pekerjaan Umum yang belum terbayarkan di Tahun Anggaran 2016, sesuai ketentuan Lampiran angka 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka perlu untuk dibayarakan di Tahun Anggaran 2017;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, maka terjadi perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Dinas Pekerjaan Umum;
- bahwa telah dilakukan validasi dokumen atas pekerjaan yang belum terbayarkan pada Dinas Pekerjaan Umum tahun 2016 oleh Inspektorat Kota Cilegon melalui Surat Inspektur Kota Cilegon Nomor 700/403/Sekret tanggal 7 Maret 2017;
- bahwa sehubungan adanya ketidaksesuaian kode rekening belanja langsung pada Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon, maka perlu dilakukan penyesuaian kode rekening dimaksud mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 15 Tahun 1999
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- PerMen Dalam Negeri No 31 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Cilegon No 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Cilegon No 3 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Cilegon No 8 Tahun 2016
- PERWAL Cilegon No 107 Tahun 2016
- Surat Inspektur Kota Cilegon No: 700/403/Sekret
Peraturan ini Memuat;
1. Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pekerjaan Umum;
2. Alokasi Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Alokasi Anggaran Untuk Dinas Perhubungan;
4. Alokasi Anggaran Untuk Penerimaan Pembiayaan;
5. Alokasi Anggaran untuk Kegiatan;
6. Rincian Anggaran
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.