PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Jaminan Sosial Cilegon Mandiri
ABSTRAK
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- : bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai implementasi rencana pembangunan jangka menengah daerah, Pemerintah Kota Cilegon perlu melakukan langkah-langkah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon;
- bahwa dalam rangka sinergi peningkatan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon memberikan bantuan sosial secara berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar yang layak;
- bahwa untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-202
Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
- PerPe Nomor 39 Tahun 2012
- PerPres Nomor 15 Tahun 2010
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010
- PerMen Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013
- PerWali Cilegon Nomor 11 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Prinsip Program Jscm;
5. Pelaksanaan Jscm;
6. Pendamping Dan Operator;
7. Pengawasan Dan Evaluasi;
8. Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.