PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Dumai Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Walikota Dumai Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal.
Dasar hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 44 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.