PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
- bahwa dalam rangka melaksanakan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.
Dasar hukum Peraturan Walikota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pariamankota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.