Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal rumah sakit (Hospital Bylaws);
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
  13. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021;
  14. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2022

Berlaku Tanggal
05 Januari 2022

Sumber
BD.2022/No. 3D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar