Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2023

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 26 Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot, perlu mengatur tentang pedoman penetapan penghasilan dewan pengawas, direktur dan pegawai pada perusahaan umum daerah Tirta Aneuk Laot;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot;

Dasar hukum Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
  6. Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
13

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot

Ditetapkan Tanggal
17 April 2023

Diundangkan Tanggal
17 April 2023

Berlaku Tanggal
17 April 2023

Sumber
BD No.13/2023

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar