Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah yang kedua Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  5. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
  6. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2022;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  8. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
13

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
18 April 2023

Diundangkan Tanggal
18 April 2023

Berlaku Tanggal
18 April 2023

Sumber
BD.2023/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar