Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Penerapan Sistem Informasi Dokumen Elektronik pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penatausahaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel diperlukan tata laksana administrasi proses penatausahaan keuangan daerah dalam rangka pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penerapan sistem informasi dokumen elektronik;
  2. bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan sistem informasi dokumen elektronik sebagai bagian dari proses tata laksana administrasi penatausahaan keuangan daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Penerapan Sistem Informasi Dokumen Elektronik pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;

Dasar hukum Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
23

Tahun
2023

Tentang
Penerapan Sistem Informasi Dokumen Elektronik pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2023

Sumber
BD.2023/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar